Rabu 02 Aug 2017 10:16 WIB

Empat Hari Lagi Jamaah Bergerak Menuju Makkah

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Amin Handoyo, Senin (19/6).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Amin Handoyo, Senin (19/6).

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Empat hari lagi jamaah haji Indonesia selesai melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi, Madinah. Selesai shalat arbain, jamaah akan mengambil miqat di Bir Ali.

Jadwal pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah akan dilakukan secara bertahap. Perdorongan jamaah akan dimulai pada 6-7 Agustus.

Kepala Daker Madinah  mengatakan, keberangkatan jamaah menuju Makkah akan dilakukan sesuai jadwal. "Sebanyak tujuh hingga 15 rombongan akan diangkut sekali jalan," katanya, seperti dilaporkan Wartawan Republika.co.id, Ani Nursalikah, dari Madinah, Selasa (1/8).

Daker Madinah akan mengeluarkan surat keterangan pemberangkatan jamaah dari Madinah ke Makkah atau semacam berita acara (bayan taqrir). Daker juga bertugas memastikan paspor jamaah ada di muasasah.

Dengan dikeluarkannya surat keterangan tersebut berarti jamaah telah mendapat kepastian bus yang akan mereka tumpangi, hotel selama di Makkah dan katering. Namun, menurut Amin, masih ada kendala di sistem karena semua data jamaah harus diinput melalui e-hajj. Sistem yang masih dalam tahap perbaikan dinilainya menghambat. Kendala di sistem ini membuat petugas harus bekerja ekstra keras.

"Ketika jamaah mau berangkat, kontrak bus, data perumahan di Madinah dan Makkah harus diinput dan ke dikirim ke naqabah (asosiasi transportasi haji), baru setelah itu jamaah berangkat," ujarnya.

Paspor jamaah yang berada di tangan Muasasah Adilla akan diberikan pada saat jamaah berada di dalam bus. Bagi jamaah yang sakit, paspornya harus dicabut (tidak dipegang muasasah) karena jika jumlah jamaah tidak sesuai di bus, bus tidak bisa jalan.

"Jamaah sakit akan dibawa dengan ambulans. Paspor mereka dipegang oleh petugas medis yang mendampingi," kata Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement