IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), hari ini melakukan kunjungan dan serap aspirasi dengan warga RW 07, Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam reses tersebut, Hidayat sempat menyinggung wacana dana haji yang akan diinvestasikan ke sektor infrastruktur.
Saat dia bertanya kepada warga Kelurahan Pejaten Timur, ternyata banyak yang tidak setuju dengan wacana itu. Sejak hari pertama reses pun, kata Hidayat, semua warga yang dikunjunginya juga tidak setuju jika dana haji di investasikan di sektor infrastruktur.
Sejak hari pertama reses, dia berkunjung ke banyak titik di Jakarta dan bertemu banyak komunitas. "Ternyata, selalu saja kalau kemudian saya tanyakan setuju nggak kalau kemudian dana haji yang dana umat itu diinvestasikan utuk infrastruktur, semuanya mengatakan tidak setuju," ujar HNW saat ditemui usai melakukan reses di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji sebenarnya diperbolehkan untuk diinvestasikan karena dana haji tidak boleh menjadi uang diam. Namun, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan asas kehati-hatian, serta harus sesuai dengan ajaran syariat Islam.
Permasalahannya, kata Hidayat, banyak sektor lain yang bisa digarap oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dan untuk kemaslahatan umat dibandingkan menginvestasikan ke sektor infrastruktur. Dia berpendapat, lebih baik pemerintah menginvestasikannya untuk pembangunan asrama haji di Makkah atau Madinah.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, investasi pembangunan asrama atau hotel akan lebih menguntungkan dibandingkan menginvestasikan ke sektor infrastruktur. Menurut dia, penginapan tersebut nantinya dapat dipenuhi jamaah sepanjang tahun. "Karena kalau di luar musim haji akan dipergunakan untuk jamaah umrah. Kalau musim haji dipergunakan untuk jamaah haji sehingga tidak harus nyewa rumah baru. Itu kan keuntungan yangsudah pasti dan pasti halalan tayyiban, pasti bermasalahat untuk umat," jelasnya.
Sebenarnya, kata dia, banyak tanah wakaf di Makkah yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia. Karena itu, dia menyarankan agar dana haji diinvestasikan di bidang properti saja, seperti pembangunan hotel. "Jadi kalau pun investasi mengapa tidak di situ, mengapa pemerintah tidak memaksimalkan lebih, di Makkah itu itu banyak tanah-tanah wakaf yang terkait dengan Indonesia, wakaf Aceh banyak, wakaf Mataram banyak. Banyak wakaf-wakaf itu. Jika pemerintah maksimal saya yakin ada solusi itu," kata Hidayat.