IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Politisi Partai Keadilan Sosial yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Haris Yuliana berpendapat, dana haji sebaiknya digunakan untuk peningkatan pelayanan ibadah haji seperti membangun asrama haji. "Lebih tepat digunakan untuk perbaikan pelayanan dan kepentingan haji. Seperti membuat asrama haji di daerah masing-masing, pembuatan penginapan haji dan perangkat transportasi haji di Tanah Suci," kata Haris Yuliana, Senin (7/8).
Selain untuk jamaah haji, fasilitas tersebut nantinya juga bisa digunakan untuk jamaah umrah asal Indonesia dan pada dasarnya pelayanan haji setiap tahunnya terus membaik, namun tetap butuh terus peningkatan. "Jadi alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk kepentingan haji," kata dia.
Ia mengatakan, rencana penggunaan dana haji untuk kepentingan investasi juga harus melalui kajian yang mendalam agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama para calon haji yang telah menyetor ongkos naik hajinya.
Secara etika, kata Haris, ketika seseorang meminjam uang, peminjam harus meminta izin kepada pemiliknya maka sebaiknya pemerintah harus meminta izin kepada masing-masing calon haji yang telah menyetorkan dana tersebut dan menunggu antrean keberangkatan sampai belasan tahun lagi.
"Apabila dana yang akan digunakan pemerintah itu adalah yang disetor calon haji untuk berangkat haji, bisa saja akan membuat para calon haji gundah. Itu dana yang mereka kumpulkan untuk ibadah. Apa jaminannya dana itu akan ada saat akan digunakan untuk biaya haji," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan, menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur untuk mengatasi persoalan kesejahteraan. Beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama menilai usul tersebut kurang tepat, berpendapat dana haji sebaiknya untuk umat karenanya akan lebih baik bila usul pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur pendukung pelayanan haji.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemanfaatan dana haji harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi. "Karena ini dana umat, harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu prudent, good governance, dan harus bebas korupsi," katanya.