Senin 07 Aug 2017 22:51 WIB

Calon Jamaah Ingin Pengelolaan Dana Haji Transparan

Ibadah haji di Baitullah, simbol persatuan kaum Muslimin (Ilustrasi).
Foto: Antara
Ibadah haji di Baitullah, simbol persatuan kaum Muslimin (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno mengatakan, pada prinsipnya calon jamaah haji menginginkan dana haji yang digunakan untuk investasi dan pembangunan infrastruktur dikelola transparan. "Sesungguhnya jamaah haji berterima kasih kepada pemerintah selama pengelolaan dana haji mampu memberikan subsidi untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya di Kupang, Senin (7/8).

Menurut Ketua DPRD NTT itu, biaya haji itu sebenarnya sekitar Rp 68 juta per orang, tetapi dengan adanya hasil pemanfaatan dana haji maka BPIH yang ditetapkan Pemerintah hanya Rp 34 juta atau adanya keringanan 50 persen. Sehingga, menurut dia, apabila saat pemerintah berkeinginan memanfaatkan dana haji itu untuk investasi pembangunan infrastruktur tidak masalah asalkan dikelola secara transparan dan penuh dengan kehati-hatian.

Apalagi MUI sudah menyetujui rencana Pemerintah tersebut dengan syarat dijalankan sesuai prinsip syariah dan kehati-hatian, keamanan dan mempunyai nilai manfaat.  Data per 30 Juni 2017, dana simpanan haji sudah mencapai Rp 99,34 triliun, sebanyak Rp 3,05 triliun berupa dana abadi umat.

"Saat ini dana yang bisa dikelola sebanyak Rp 99, 34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp 96, 29 triliun dan dana abadi umat sebanyak Rp 3,05 triliun," katanya.

Sementara faktanya calon jamaah haji semakin bertambah, namun kuota terbatas sehingga akumulasi dana tersebut harus dikelola agar mendapat manfaat lebih. Misalnya, kata dia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan para jamaah haji Indonesia sudah siap 100 persen dan tinggal digunakan saja oleh kelompok kloter yang terus berdatangan ke Tanah Suci itu.

Dia menjelaskan, selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk dan surat berharga lainnya. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963 yang berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan. "LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," ujar dia.

Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 180 triliun.

"Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.

"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi pengelolaan yang baik, maka beban haji berkurang. Itu yang kita harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement