Rabu 09 Aug 2017 15:43 WIB

Pemkab Seruyan Usulkan Penambahan Kuota Haji

Calon jamaah haji. (ilustrasi).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Calon jamaah haji. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, KUALANAMU -- Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah akan mengusulkan penambahan kuota haji seiring dengan meningkatnya animo masyarakat di kabupaten tersebut untuk menunaikan ibadah haji. "Usul untuk penambahan kuota haji ini sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan, namun kita akan terus mencoba dengan harapan jumlah jamaah calon haji yang berangkat bisa lebih banyak," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu (9/8).

Ia mengatakan, Pemkab bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seruyan akan berkirim surat kepada Gubernur Kalteng agar kuota haji kabupaten tidak digabung ke dalam kuota provinsi. Kuota kabupaten harus secara mandiri dengan melihat perbandingan jumlah umat Islam yang ada di kabupaten.

"Kalau kuota kabupaten yang diberlakukan paling tidak dari 150 ribu umat Islam Seruyan ada 150 orang yang bisa berangkat haji," katanya.

Kepala Kemenag Seruyan, Hasanudin menilai, jumlah kuota calon jemaah haji yang diberikan kepada Seruyan masih jauh dari harapan. Selama beberapa tahun terakhir, kuota yang diberikan tidak pernah lebih dari 30 orang. "Setiap tahun masyarakat Seruyan yang mendaftar haji rata-rata 50 orang. Namun, kuota haji yang diberikan untuk Seruyan tidak pernah mengalami peningkatan, dan daftar tunggu haji Seruyan sudah mencapai 600 orang lebih," katanya.

Dalam catatan Kemenag Seruyan, pada 2008 terdapat 53 orang jamaah haji, pada 2009 sebanyak 30 jamaah, 2011 sebanyak 35 jamaah, 2013 sebanyak 33 jamaah, 2014 sebanyak 27 jamaah, 2015 sebanyak 27 jamaah, 2016 sebanyak 26 jamaah, dan terakhir 2017 sebanyak 28 jamaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Menurutnya, dengan kuota haji yang sekarang, maka daftar tunggu haji baru bisa habis dalam 15 tahun lagi, atau kalau daftar tahun ini diperkirakan 2030 baru bisa berangkat haji. "Kita berharap penambahan kuota haji ini dapat diusulkan oleh bupati ke provinsi dan disetujui oleh gubernur agar masyarakat yang masuk daftar tunggu haji bisa berangkat lebih cepat dan ke depan yang berangkat jumlahnya bisa lebih banyak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement