Rabu 09 Aug 2017 16:29 WIB

Calhaj Malang Bawa Kerikil untuk Melontar Jumrah

Kerikil melontar jumrah. (ilustrasi).
Foto: Republika/ Amin Madani
Kerikil melontar jumrah. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Seorang calon haji kelompok terbang 38 Embarkasi Surabaya asal Malang, Usman Yasir membawa sekantong batu kerikil untuk digunakan saat melontar jumrah di Tanah Suci. "Saya bawa kerikil untuk siap-siap jika tidak menemukan kerikil di sana, jadi tidak perlu mencari lagi," ujarnya ketika ditemui di Asrama Haji Surabaya, Rabu (9/8).

Ia mengaku mengumpulkan batu kerikil dari depan rumahnya, kemudian dibungkus di dalam kantong plastik dan dimasukkan tas bawaannya. Namun, saat menjalani proses pemeriksaan sterilisasi di Asrama Haji oleh petugas bea dan cukai Bandara Juanda, bungkusan batu kerikil itu tidak diperbolehkan dibawa dan disita petugas pemeriksaan.

"Ya tidak apa-apa disita, soalnya saya bawa kerikil ini karena tidak tahu. Saya hanya khawatir tidak ada di sana," kata pria asal Karang Ploso, Malang tersebut.

Sementara itu, Wakil Sekretaris I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sutarno Pertowiyono membenarkan pihaknya menyita batu kerikil milik calon haji dan mengembalikannya ke petugas daerah. "Sesuai aturan berlaku, apapun barang larangan yang dibawa calon haji disita dan dikembalikan ke petugas daerah untuk selanjutnya diserahkan ke keluarga calon haji yang bersangkutan," katanya.

Khusus batu kerikil, kata dia, pihaknya mengaku sudah kerap mengimbau kepada petugas di daerah serta ke jamaah calon haji tidak perlu membawa karena sudah tersedia di Tanah Suci. "Batu untuk melontar jumrah di sana sudah banyak dan tidak perlu khawatir. Kami selalu mengimbau, termasuk saat proses manasik di daerah masing-masing," katanya.

Dengan disitanya batu kerikil dari calon haji asal Malang tersebut, ini berarti sudah ada dua orang yang membawa benda serupa setelah calon haji kloter 36 asal Banyuwangi juga memasukkan batu kerikil di tasnya dengan alasan sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement