Ahad 13 Aug 2017 19:30 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Minta Kasus Haji Ilegal Diatasi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Foto: dok. Humas Fraksi PKS
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masih terulangnya kasus pemberangkatan haji melalui negara lain menjadi catatan bagi DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengatakan, terulang kembalinya kasus pemberangkatan jamaah haji Indonesia asal Makassar, Sulawesi Selatan, via negara lain merupakan dampak dari keterbatasan kuota dan waktu tunggu yang terlalu lama.

"Selama ini waktu tunggu jamaah haji di Indonesia memang sangat lama, sedangkan animo untuk berhaji besar sekali. Berdasarkan data Kementerian Agama, di Provinsi Sumatera Utara saja memiliki waktu tunggu hingga 17 tahun," katanya dalam keterangan pers, Ahad (13/8).

Menurut Iskan, kementerian agama harus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terus terulangnya kasus ini. Salah satunya dengan mengurangi waktu tunggu yang terlalu lama. "Untuk di dalam negeri kementerian agama harus bisa mempertegas pembatasan jamaah haji Indonesia yang sudah pernah menunaikan ibadah haji," kata Iskan.

Selain itu, ia berpendapat, bahwa keterbatasan kuota dan lamanya waktu tunggu juga bisa dikurangi dengan aktif melakukan lobby atau diplomasi kepada kerajaan Saudi Arabiah bahkan kepada negara-negara tetangga yang kerap tersisa kuota hajinya tiap tahun.

"Pemerintah juga harus lakukan diplomasi haji meminta penambahan kuota ke Kerjaan Saudi, dan juga meminta sisa kuota tersisa dari negara tetangga. Jika waktu tunggu amat lama, kasus serupa akan terulang terus nantinya," kata Anggota DPR RI Fraksi PKS ini.

Iskan menambahkan, untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama, kedepannya perencanaan keberangkatan haji perlu dirancang jauh-jauh hari, antara lain dengan merevisi UU haji. Sehingga menurutnya tidak lagi menggunakan sistem setoran haji, tapi semacam tabungan haji dengan return keuntungan yang kompetitif.

"Kita bisa menggunakan sistem account virtual, dengan beberapa manfaat seperti keberangkatan haji bisa direncanakan jauh-jauh hari, likuiditas BPKH lebih baik, mengurangi jumlah jamaah lansia ke depanya, karena diberikan jatah khusus, dan menghilangkan trauma antrian karena sudah direncanakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement