Jumat 18 Aug 2017 16:03 WIB

Polri Sebut First Travel Membeli Banyak Aset Atas Nama Kiki

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah jamaah melaporkan First Travel ke SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sejumlah jamaah melaporkan First Travel ke SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tidak henti-hentinya melakukan penelusuran pada aset-aset yang dimiliki oleh tersangka kasus First Travel. Bahkan hasil penelusuran itu, mereka menemukan nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di banyak aset milik First Travel.

Kanit V, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan membenarkan Bareskrim telah melakukan penahanan kepada Kiki. Menurutnya, Kiki dijerat sebagai tersangka lantaran diduga turut serta membantu dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dana umroh milik jamaah.

"Dia ikut membantu tindak pidana tipu gelap ini," kata Rivai di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Perannya, lanjut Rivai, yakni banyak aset yang ternyata dibeli atas nama Kiki. Oleh karena itu, Kiki diduga turut serta dan mengetahui perihal dugaan mengalirnya dana Rp 550 miliar milik jamaah yang gagal berangkat.  "Nama dia (Kiki) digunakan untuk membeli aset-aset," ujar diia

Beberapa di antaranya, tambah Rivai, yakni rumah dan kendaraan salah satunya Fortuner yang belum lama ini disita Bareskrim. Sedangkan lima kendaraan lainnya atas nama Anniesa dan Andika. "Dua (mobil) kan milik rental, jadi ditahan enam, ada atas nama Anniesa tiga, Andika dua, sama yang itu satu (atas nama Kiki)," ujarnya.

Seperti diketahui, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh. Yakni Anniesa Desvitasari selaku direktur First Travel, Andika Surachman selaku Direktur Utama First Travel dan Siti Nuraidah selaku manager keuangan First Travel dan juga adik Anniesa.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement