IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden dan Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Mahfud MD menilai pemerintah tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian yang menimpa para calon jemaah umrah First Travel.
Mahfud mengatakan kewajiban pemerintah saat ini untuk mencari tahu sebab menghilangnya aliran dana First Travel untuk segera dikembalikan ke jamaah.
Namun, Mahfud memberikan apresiasi bila negara berbaik hati dan mengembalikan dana umrah para korban penipuan First Travel.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
Advertisement