IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memperingatkan seluruh biro perjalanan haji dan umrah memiliki izin resmi terlebih dahulu sebelum membuka layanan kepada masyarakat. "Sebelum memiliki atau menyelesaikan izin resmi tidak boleh menghimpun dana atau mendaftarkan pemberangkatan umrah," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, Selasa (22/8).
Menurut dia, pada Februari 2017, Kanwil Kemenag DIY berkoordinasi dengan kepolisian memiliki rencana menutup 45 biro travel haji dan umrah di daerah ini yang ilegal atau tidak memiliki izin. "Namun selanjutnya dari 45 biro itu yang sudah mengajukan izin atau membuka cabang di Yogyakarta ada 35 biro, tinggal 10 yang belum," kata Noor Hamid.
Sementara itu, mengenai Majelis Ta'lim Amanah yang sejak 2015 telah membuka layanan jasa perjalanan umrah di Yogyakarta, Hamid mengatakan belum tetdaftar sebagai biro resmi. Dengan demikian, MT Amanah seharusnya tidak boleh membuka layanan jasa pemberangkatan umrah.
"Majelis Ta'lim Amanah itu bukan biro, maka tidak masuk daftar. Seharusnya mereka tidak boleh melakukan itu (membuka jasa pemberangkatan umrah)," kata dia.
Hamid juga tidak membenarkan praktik penggunaan nama biro lain yang telah berizin untuk melancarkan pemberangkatan umrah. "Tidak boleh itu, namanya pemberangkatan umrah harus dilakukan langsung oleh biro yang bersangkutan. Jika dia ada di Jakarta ya langsung saja buka perwakilan resmi di Yogyakarta," kata dia.
Sebelumnya, pimpinan sekaligus pemilik Majelis Ta'lim (MT) Amanah, Yuli Astuti mengatakan perizinan pendirian biro perjalanan umrah yang ia kelola masih dalam proses. Karena itu, pemberangkatan jamaah MT Amanah masih bekerja sama atau menginduk dengan beberapa biro travel umrah resmi yang berkantor di Jakarta.
Meski demikian sejak 2015 hingga Juni 2017 MT Amanah telah memberangkatkan total 300 jamaah untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Sedangkan 98 calon jamaah lainnya akan diberangkatkan akhir tahun ini. "Sebagian besar yang pendaftar adalah jamaah MT Amanah sendiri di Yogyakarta. Ada juga yang dari luar daerah," kata Yuli.