IHRAM.CO.ID, MAKKAH— Delegasi anggota DPR-RI melakukan peninjauan persiapan penyelenggaraan haji di Kantor Urusan Haji, Makkah. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR-RI, Fadly Zon tersebut diterima Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bersama jajaran di Kantor Daerah Kerja Makkah.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly mengutarakan beberapa masukan dan apresiasi. Di antara masukan yang dia sampaikan adalah terkait praktik jasa penukaran uang yang merugikan jamaah di embarkasi tanah air. Laporan tersebut dia peroleh langsung dari jamaah.
Dia menyebutkan, uang living cost sebesar 1500 riyal yang diterima jamaah saat di embarkasi tersebut diberikan dalam bentuk pecahan 500-an riyal. Karena dinilai terlalu besar, jamaah cenderung ingin menukarkanya menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil.
Namun, praktiknya, kata Fadly, ketika jamaah akan menukar uang mereka, maka yang mereka terima hanya 420 riyal. Artinya, tiap uang 500 riyal yang mereka tukar tersebut berkurang 80 riyal.
“Ini kan praktik rentenir. Ini tidak boleh terjadi lagi,” kata dia di Kantor Daker Makkah, Selasa (22/8) seperti dilaporkan wartawan Republika.id, Nashih Nashrullah, dari Makkah, Arab Saudi.
Menurut dia, praktik ini mungkin tidak diketahui karena mungkin terjadi baru-baru ini. “Saya kira ini hal yang perlu dicegah sama sekali,” kata dia.
Fadly berharap ke depan penyelenggara haji memberikan living cost kepada jamaah dalam bentuk pecahan yang kecil. Sebab 500 riyal itu besar dan ketika ditukar ada orang yang menikmati keuntungan.
Menag Lukman segera merespons informasi ini dan meminta jejarannya agar persoalan ini bisa segera ditangani. “Penukaran uang harus segera diatasi tuntas karena itu merugikan jamaah,” kata dia.