IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Penyelenggaraan ibadah haji sudah mendekati fase puncak, yaitu rangkaian kegiatan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Jamaah mulai bersiap diri agar bisa menjalankan ibadah haji sesuai rukun, wajib, dan sunnahnya.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji dikenal ada waktu afdlal dan waktu afshah. Waktu afdlal dipahami sebagai waktu yang utama untuk menjalankan tahapan ibadah haji, sedang afshah adalah waktu yang sah dalam menjalankan tahapan ibadah haji.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Kita akan berusaha memberi pemahaman kepada jamaah untuk beribadah di waktu yang sah (afshah) dan tidak memaksakan diri di waktu yang utama (afdlal) karena berisiko,” ujar Naib Amirul Hajj Abdul Mu'thi di Kantor Daker Makkah, seperti dilaporkan Wartawan Republika.co.id, Ani Nursalikah, dari Makkah, Selasa (22/8).
Waktu utama yang dimaksud Mu'thi, antara lain waktu lontar jumrah Aqabah yang dilakukan setelah terbit matahari hingga waktu zhuhur (matahari tergelincir). Mu'thi mengimbau, jamaah tidak memaksakan diri melakukan Aqabah pada waktu itu. Terlebih, Pemerintah Saudi telah menetapkan jadwal dan jam tersebut bukan jadwal jamaah haji Indonesia.
“Patuhi schedule yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi dan Indonesia,” ujarnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menilai, haji bukanlah tujuan akhir. Ukuran keberhasilan haji tidak pada bagaimana susah payahnya saat menjalani, tapi bagaimana akhlak jamaah pascamenunaikan ibadah haji.
“Keutamaan bisa dirasih saat kembali ke Tanah Suci dengan memperbanyak ibadah dan amalan yang merupakan bagian dari kualifikasi haji yang mabrur,” ujarnya.




