Rabu 23 Aug 2017 21:22 WIB

BPKH Tegaskan tak Pernah Sebut Dana Haji untuk Infrastruktur

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan lembaganya tidak pernah menyebut pengelolaan dana haji di Indonesia untuk pembangunan infrastruktur. Penyebutan dana haji untuk infrastruktur, dikatakannya muncul dari tuduhan pihak luar.

"Saya ingin klarifikasi BPKH yang baru dibentuk pemerintah tiga bulan ini tidak pernah menyebut dana haji akan dikelola untuk infrastruktur," kata Anggito dalam acara diskusi publik soal dana haji di Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Anggito menjelaskan tidak ada kewenangan BPKH untuk menentukan dana haji diluar peruntukannya. Karena dana haji adalah milik jamaah haji Indonesia. Tapi yang berkembang di masyarakat, kata dia, seolah BPKH akan mengatur dana haji ini untuk membantu pembangunan proyek infrastruktur pemerintah.

"Kami baru tiga bulan dilantik, belum sampai membahas akan dikelola seperti apa dana haji. Masih pembenahan organisasi, kantor aja kami belum punya," ujar mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama ini.

Karena itu Anggito heran ketika banyak tokoh dan aktivis Termasuk ketika Yusril Ihza Mahendra, yang menyerangnya, seolah olah ia tidak berhak menentukan dana haji untuk infrastruktur. Padahal ia sendiri tidak pernah menyebut hal tersebut.

Anggito menyebut soal akan diapakan dana haji yang saat ini mencapai 97 triliun, adalah DPR dalam hal ini Komisi VIII yang akan menyetujui akan diapakan dana haji ini. Jadi semua itu tergantung DPR apakah disetujui untuk dikelola seperti apa.

"Dalam waktu dekat ini BPKH baru akan bertemu Komisi VIII terkait pembahasan organisasi dan rencana strategis kedepan," ujar Anggito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement