IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menyampaikan seluruh calon jamaah umrah korban First Travel bisa mengambil passpornya di Crisis Center Bareskrim Mabes Polri. Rikwanto mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 ribu paspor.
Para korban First Travel bisa mengambil paspornya dengan mendatangi langsung ke Bareskrim. "Karena bukan dijadikan alat bukti. Nanti langsung bisa diambil di Crisis Center Bareskrim, cukup dengan menunjukkan fotokopi identitas diri (KTP) dan mencatatkan nomor telepon,"ujar Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8).
Namun karena banyaknya jumlah paspor, diharapkan para korban bisa menyampaikan permohonan kepada petugas agar dicarikan paspornya. Selain itu, petugas juga membutuhkan waktu untuk mencari paspor yang diminta para korban tersebut. Mengingat paspor sebanyak itu tidak tersusun dengan rapi. "Jadi para korban tidak bisa mengambil paspornya waktu itu juga, tapi harus menunggu. Nantinya, setelah paspor tersebut ditemukan petugas akan menghubungi pemilik," jelas Rikwanto.
Rikwanto menyebut, untuk konfirmasi atas kepemilikan paspor sudah dilakukan mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8). Sebelumnya, para korban First Travel itu menuntut pengembalian paspor ke Crisis Center Bareskrim.