IHRAM.CO.ID, MAKKAH— Jamaah haji Indonesia yang lanjut usia (lansia) atau mereka yang tidak memiliki kemampuan kesehatan melempar jumrah pada hari tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah, hendaknya tidak memaksakan diri dan cukup didelagasikan ke orang lain yang lebih mumpuni.
Imbauan ini disampaikan Koordinator Konsultan Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Aswadi Syuhada Nuruddin, menyusul banyaknya jamaah haji Indonesia yang bertumbangan pada lempar jumrah Aqabah, Jumat (2/9).
Menurut Aswadi, di antara pemicu kasus tersebut terjadi karena rasa penasaran tingga para jamaah untuk mendatangi langsung jamarat. Padahal jarak antara tenda maktab mereka tingggal selama di Mina dan lokasi jamarat cukup jauh dengan kondisi cuaca yang ekstrem.
“Kenyataannya tidak miliki kekuatan sudah cape dulu sebelum melempar kalaupun sudah melempar tidak kuat pulang,” kata dia kepada wartawan Republika.co.id, Nashih Nashrullah, di Makkah, Sabtu (2/9).
Dia berharap mudah-mudahan para jamaah haji yang bermabit di Mina pada hari-hari tasyriq mengindahkan larangan waktu melempar jumrah dan bagi mereka yang lansia atau tidak mempunyai kekuatan hendaknya mewakilkan saja lempar jumrah. Dia berharap pula dengan kajadian kemarin, Jumat (1/9), jamaah lebih menyadari tingkat krusial melempar jumrah.
“Larangan ini bukan buat-buatan untuk menipu jamaah, tetapi demi keselamatan jamaah,” kata dia sembari menekankan agar mempertimbangkan betul laranganga waktu melempar jumrah yang telah diinstruksikan oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Menurut dia, pelemparan jumrah tersebut bisa sangat opsional dengan menggunakan prinsip kemudahan yang digariskan syariat. Bahkan boleh saja pelemparan jumrah tanggal 11 dan 12 misalnya, bisa saja dijadikan satu untuk memudahkan dan menjaga prinsip keselamatan.