Kamis 07 Sep 2017 20:10 WIB

Barang Berlebih dan Selundupkan Zamzam, Ini Imbauan Petugas

Petugas haji melakukan sweeping barang bawaan jamaah di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah
Foto: Republika/Nashih Nashrullah
Petugas haji melakukan sweeping barang bawaan jamaah di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah

IHRAM.CO.ID, JEDDAH— Jamaah haji Indonesia masih saja membawa barang berlebihan ke kabin dan melakukan ragam cara ‘menyelendupkan zamzam’, bahkan benda tajam. 

Pantauan  di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah (KAAIA), beberapa jamaah memaksakan membawa barang ke kabin melebihi batas yang ditentukan, yaitu maksimal 7 kg. Fakta ini terungkap setelah petugas maskapai dan PPIH Daker Bandara Jeddah melakukan sweeping terhadap barang bawaan jamaah.

Kepala PPIH Daker Bandara, Arsyad Hidayat mengatakan pengalaman pemberangkatan kloter pertama pada Rabu (7/9) hendaknya menjadi pelajaran penting jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air. 

Dia mengimbau jamaah tidak membawa barang-barang yang dilarang diangkut ke kabin seperti cairan lebih dari 100 ml, gas, atau narkoba. Laragan-larangan semacam ini sudah lazim dalam tiap penerbangan dan hendaknya diperhatikan betul oleh jamaah haji Indonesia.   

Selain itu, dia mengingatkan jamaah tak perlu ‘menyelundupkan’ air zamzam. Kebiasaan jamaah haji yang selalu terulang adalah ‘menyelundupkan’ air zamzam ke dalam koper bagasi. Air zamzam tersebut dimasukkan botol mineral lalu dibungkus dengan kain ihram atau ditutup rapat menggunakan lakban.

“Pasti akan terdeteksi Maskapai Garuda atau Saudi Arabia Airlines dan akan dikeluarkan,” kata dia kepada Republika.co.id, Nashih Nashrullah, di KAAIA Jeddah, Kamis (7/9). 

Arsyad menjelaskan jika sudah ketahuan petugas, pasti akan membutuhkan proses lama di tahap penimbangan barang dan tentu cukup menjadi kendala yang berarti, terutama waktu. Dia pun meminta jamaah tidak khawatir karena sudah akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak 5 liter yang akan diperoleh di embarkasi Tanah Air.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement