Ahad 10 Sep 2017 08:47 WIB

Penambahan Kuota Harus Didahului Penyiapan Sarana Prasarana

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Ist
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Isu penambahan kuota kembali muncul seiring akan berakhirny penyelenggaraan haji tahun ini. Pasalnya, penambahan kuota jamaah haji tanpa didahului penataan infrastruktur di Mina, justru akan menjadi sesuatu yang riskan.

"Jadi penambahan kuota harus didahului dengan penyiapan dan penyediaan infrastruktur yang memadai," Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan haji antara delegasi Amirul Hajj dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jeddah, Sabtu (9/9).

Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia bertambah hingga 52.200 orang jika dibanding tahun sebelumnya. Menurut Lukman, dengan kuota lebih dari 220 ribu pada tahun ini saja, kondisi di Mina cukup memprihatikan. Sebab, ada beberapa kloter yang maktabnya tidak menyiapkan tenda yang cukup dengan jumlah jamaah.

"Kalau infrastruktur, tenda dan toilet tidak ditambah, maka menambah jamaah menurut saya justru akan menimbulkan persoalan serius," tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Menag meminta, agar orientasi yang dikedepankan bukan penambahan kuota, tapi penyiapan kapasitas daya tampung tenda dan toilet di Mina. Prioritas yang akan dilakukan pemerintah ke depan adalah mencoba meyakinkan pemerintah Saudi agar Mina itu ditata lebih baik.

"Kita ingin berjuang seoptimal mungkin agar Pemerintah Saudi dapat meningkatkan kapasitas dan daya tampung tenda yang ada di Mina. Juga toiletnya. Sehingga tidak menimbulkan persoalan serius bagi keselamatan jemaah. Bahkan bisa mewujudkan kenyamanan bagi jemaah," ujarnya.

"Ketika ini bisa dilakukan baru kita bisa berbicara tentang penambahan kuota," sambungnya.

Selain itu, Menag juga akan meminta pihak Muassasah untuk menata ulang penempatan jamaah haji furoda (non kuota). Menurutnya, penempatan jamaah haji furoda yang bercampur dengan jamaah reguler harus dihindari.

"Jadi ke depan kita harus belajar dari pengalaman tahun ini di mana jamaah furoda seharusnya tidak bercampur dengan jamaah reguler haji kita," tandasnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement