Rabu 13 Sep 2017 14:03 WIB

Dua Hal Ini Bisa Jadi Masukan Investasi Dana Haji

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Agus Yulianto
 Anggito Abimanyu
Foto: Republika/ Wihdan
Anggito Abimanyu

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kebingungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengelola dana haji, dirasa berbagai pihak harus benar-benar digunakan untuk kepentingan jamaah haji. Pengamat Haji Indonesia, Ade Marfuddin Rabithah, menyebutkan dua hal yang bisa direkomendasikan untuk BPKH dalam menginvestasikan dana haji.

Pertama adalah dengan membuat pemondokan haji tersendiri di Makkah, atau menyewa. Karena, berkaca dari negara kecil seperti Brunei Darussalam, mereka menyewa tower selama 91 tahun untuk warganya yang naik haji.

"Infrastruktur seperti pembuatan pemondokkan haji, adalah salah satu yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh para jamaah. Jika sedang tidak musim haji, bisa untuk jamaah umrah," papar Ade saat dihubungi Republika.co.id, via telepon, Rabu (13/9) siang.

Kemudian kedua, dana haji misalnya, bisa digunakan untuk membeli sebuah pesawat khusus. Karena, 55 persen jamaah haji itu menggunakan jalur udara. Jadi ketika musim haji, pesawat digunakan untuk para jamaah, dan pada hari-hari biasa, bisa digunakan untuk para jamaah yang umrah, atau juga bisa disewakan.

"Dana haji yang digunakan untuk infrastruktur, sebenarnya tidak ada masalah sama sekali. Asal pengelolanya punya keberanian untuk lakukan investasi yang tidak keluar dari unsur syariah. BPKH harus lihat betul investasinya layak atau tidak," ucap Ade.

BPKH baru membuat pemetaan jenis-jenis investasi, waktu, dan lain sebagainya. Saat ditanya mengenai pemetaan dan jenis-jenisnya apa saja, Anggota BPKH, Anggito Abimanyu menjawab belum tahu. Sebab BPKH baru memulai kajian awal saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement