Kamis 14 Sep 2017 03:00 WIB

BPKH Resmi Jadi Mitra Kerja, Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BKPH) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI yang baru. Karenanya, BKPH diharapkan segera bekerja menata sistem pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Endang Maria, menyampaikan, pada pelaksanaan haji kemarin yang masih menimbulkan masalah, bisa segera dibenahi oleh BPKH. Yang jelas, kata dia, dengan dibentuknya BPKH ini, eksekutor dan regulator tidak dipisah lagi. "Kini semua menjadi satu," tutur Endang, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/9).

Endang mengatakan, Komisi VIII DPR RI sendiri belum menggelar rapat perdana dengan BPKH. Langkah-langkah dan evaluasi haji 2017 segera dibicarakan dalam rapat perdana dengan BPKH. Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Komisi VIII akan bahas secara intens dengan BPKH untuk mencari solusi terbaik. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan haji kemarin harus mendapat solusi terbaik," ujar politisi dari dapil Jateng IV.

Dengan pemisahan lembaga, penyelenggaraan haji tidak lagi dimonopoli Kemenag. Polemik penyeleanggaraan haji bisa disudahi. Kini, badan pengawasnya pun sudah terbentuk. Kemudian biaya haji diharapkan bisa ditekan. "BPKH kita harapkan jauh lebih baik dalam menyelenggarakan haji. Saatnya regulasi haji ditangani dengan tepat dan biaya haji tidak lebih mahal daripada Malaysia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement