IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Perencanaan Anggaran Operasional dan Pengelolaan Aset Haji Kemenag Sunaryo berharap, jamaah haji dapat menggunakan bank penerima setoran syariah dan bebas dari bank konvensional. apalagi, sejak 2 Januari 2014, Kemenag telah menunjuk 17 bank penerima setoran yang seluruhnya syariah. Tetapi masih ada tiga bank konvensional yang digunakan , Mandiri, BRI dan BNI.
"Bank konvensional masih memberikan layanan jamaah haji di daerah yang tidak memiliki layanan syariah. Ke depan kami berharap pelayanan ini seluruhnya ditangani bank syariah, " ujar dia saat Peresmian Kantor Kas CIMB Niaga Syariah di Kementrian Agama Kota Jakarta Timur, Rabu (27/9).
Salah satu bank syariah yang ditunjuk sebagai BPS adalah CIMB Niaga Syariah. Sejak 2014, bank tersebut telah melayani pendaftaran jamaah haji sebanyak 29.468 orang.
Hingga Selasa (26/9) sebanyak 127 jamaah batal dengan berbagai alasan seperti sakit, meninggal dan lainnya. Sementara itu sebanyak tiga jamaah telah melunasi BPIH tetapi belum berangkat haji karena masih masa tunggu.
Tetapi saat ini masih beroperasi di 27 wilayah saja. Sedangkan enam wilayah belum terdapat layanan syariah. Keenam wilayah yang belum terdapat jaringan syariah di antaranya Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat.
Hingga saat ini CIMB Niaga Syariah telah menghimpun dana haji hingga Rp 1,1 triliun. "CIMB bisa merebut pangsa pasar yang besar karena baru mengantongi satu persen dari jumlah jamaah haji masa tunggu dan lagi CIMB bisa kembangkan enam wilayah tersebut," ujar dia.