Kamis 28 Sep 2017 15:25 WIB

Fraksi PAN Janjikan Pendampingan Hukum Jamaah Korban FT

Rep: Kabul Astuti/ Red: Agus Yulianto
Sekertaris Fraksi PAN Yandri Susanto (tengah) saat melakukan pertemuan dengan korban penipuan First Travel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/9).
Foto: Republika/Prayogi
Sekertaris Fraksi PAN Yandri Susanto (tengah) saat melakukan pertemuan dengan korban penipuan First Travel di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah korban biro umrah First Travel (FT) melakukan audiensi dengan Fraksi PAN di Gedung DPR/MPR, Kamis (28/9). Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto mengatakan, fraksi PAN akan memberikan pendampingan hukum kepada jamaah korban First Travel.

Yandri mengaku, prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus ini. Politisi PAN ini menyatakan, akan mengirimkan surat untuk Komisi III dan VIII agar  mendampingi agar mendampingi jamaah korban FT di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (29/9) besok.

Dijadwalkan, rapat kreditur membahas proposal perdamaian dari PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel akan dilaksanakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat, 29 September 2017 pukul 10.00 WIB. "Fraksi PAN siap untuk mendampingi para korban termasuk sebagai sahabat pengadilan. Kami akan menjembatani mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk para jamaah," kata Yandri, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (28/9).

Yandri menegaskan, pemerintah tidak boleh lepas tangan dan menyalahkan jamaah yang menggunakan jasa FT. Karena, masalah ini terjadi juga lantaran kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan. Yandri meminta pemerintah membantu memberangkatkan jamaah korban FT sebagai bentuk tanggung jawab.

Yandri juga berjanji akan membantu mengagendakan pertemuan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Jika, masalah ini tidak kunjung selesai, Yandri menyatakan, akan menemani para jamaah bertemu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan membawanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami akan mengirimkan utusan besok. Secara resmi, pakai surat. Kalau tidak dari Komisi VIII, dari Komisi III sehingga nanti bisa dipantau langsung bagaimana situasi yang terjadi di pengadilan," kata Yandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement