Ahad 01 Oct 2017 04:02 WIB

Kemenag tak Bisa Asal Larang Calon Jamaah Haji Berangkat

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS
Foto: istimewa
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki menjelaskan, faktor jamaah Indonesia yang wafat di Arab Saudi beragam. Kemenag pun, ia katakan, tak dapat begitu saja melarang calon jamaah haji untuk tidak berangkat atau menunda keberangkatannya.

"Cuaca panas yang ekstrem menjadi faktor meningkatnya jumlah jamaah wafat. Selain itu, yang wafat itu usia jamaah di atas 60 tahun," terang Mastuki ketika dihubungi Republika.co.id, Sabtu (30/9).

Dengan kata lain, lanjut dia, faktor usia, penyakit bawaan, dan cuaca ekstrem menjadi gabungan faktor terhadap jamaah bisa bertahan atau tidak. Menurutnya, penundaan berangkat jamaah haji juga tidak hanya karena faktor kesehatan. "Karena haji bukan semata soal sehat, tapi juga semangat, cita-cita, ghirah, dan spiritual," ungkap dia.

Mastuki menjelaskan, banyak kasus jamaah haji yang sakit justru sehat saat dan sepulang melaksanakan ibadah haji. Begitu juga dengan jamaah yang sehat pada saat berangkat, tetapi kemudian sakit bahkan hingga wafat di tanah suci.

"Makanya banyak jamaah yang rela dengan kondisi risti (risiko tinggi) pun tetap optimistis dan yakin untuk berangkat haji. Itu semua karena lillahi ta'ala lebih kuat mengalahkan keterbatasan fisik," tutur Mastuki.

Dengan alasan itulah, kata dia, Kemenag tidak bisa serta-merta melarang calon jamaah untuk tidak berangkat haji atau menundanya. Kecuali dengan dua hal, yaitu dengan keterangan dokter, serta izin keluarga dan pernyataan jamaah yang bersangkutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement