Selasa 10 Oct 2017 10:13 WIB

BPKH Diminta Transparan Kelola Dana Haji

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Esthi Maharani
Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Yuslam Fauzi (kiri) bersama dewan pengawas dan anggota BPKH diambil sumpah jabatannya saat pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Yuslam Fauzi (kiri) bersama dewan pengawas dan anggota BPKH diambil sumpah jabatannya saat pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan lebih transparan dalam mengelola dana jamaah haji. Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (Amphuri) Firman M. Nur berharap BPKH dapat melaksanakan tugas sebagaimana amanat UU 34 tahun 2014 tentang pembentukan BPKH yaitu meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, Rasionalitas dan efisisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Pengelolaan dana haji untuk memberi manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

"Ke depannya dengan berpindahnya kewenangan dari Kementerian Agama ke BPKH, Amphuri mengharapkan lebih transparansi dalam pengelolaan dana BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) jamaah haji khusus," ujar Firman kepada Republika, Selasa (10/10).

Ia juga berharap hasil dari optimalisasi setoran jamaah haji khusus dapat dikembalikan kepada jamaah haji khusus sendiri. Selain itu, diharapkan BPKH dapat jauh lebih profesional dalam mengelola dana yang besar ini dalam beberapa proyek infrastruktur pelayanan jamaah haji atau umrah di tanah suci.

"Supaya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh jamaah Indonesia," kata Firman.

Sementara itu Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umroh dan In Bound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi menjelaskan, dana calon jamaah haji yang disetorkan oleh penyelenggara haji khusus ke bank syariah untuk kemudian dikelola oleh BPKH ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi penyelenggara haji khusus dan jamaah.

"Sekarang apa benefit yang didapat dari mereka harus dikembalikan juga ke anggota kami yang punya jamaah itu. Ini belum ada kejelasan. Kita belum tahu aturan mainnya seperti apa, kita tunggu BPKH berjalan," kata Syam.

Syam berharap BPKH dapat segera membenahi manajemen lembaga baru ini untuk kemudian menyelenggarakan pengelolaan dana haji dengan lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement