Selasa 10 Oct 2017 12:41 WIB

Travel Umrah Pentha Wisata Berutang pada 708 Jamaah

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Laporan terkait penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Travel umroh kembali terjadi di Pekanbaru, Riau. Kali ini travel Umrah Pentha Wisata di laporkan lantaran karena diduga telah menelantarkan 708 jamaahnya.

"Ada 708 orang yang tidak dikembalikan dananya dan tidak diberangkatkan," ujar kuasa hukum salah satu korban Pentha Travel, Nanda Saputra melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (10/10).

Ia mengatakan 708 jamaah itu mendaftar ke Travel Umrah Pentha Wisata di tahun yang berbeda. Ada jamaah yang mendaftar sejak 2015 tetapi hingga saat ini belum diberangkatkan. Kebanyakan dari mereka tergoda mendaftar ke Pentha Wisata karena tiga bulan sejak pendaftaran dijanjikan bisa berangkat ke tanah suci. Pada kenyataannya, jadwal keberangkatan terus diundur.

"Pemberangkatan dijanjikan akan bertahap, yang daftar 2015 dijanjikan bisa berangkat dalam tiga bulan, tapi tidak kunjung berangkat juga sampai sekarang," kata Nanda.

Bahkan mereka yang menginginkan agar uang kembali pun, hanya dijanjikan tanpa realisasi. Pentha Wisata hanya memberikan surat pernyataan yang menyebut akan mengembalikan dana secara bertahap.

"Ketika jemaah membatalkan dan menginginkan uang kembali, pihak Pentha Wisata hanya memberikan surat pernyataan. Mereka berjanji untuk memberangkatkan awal tahun 2017, dan mereka mengembalikan dana dengan cara bertahap, namun sampai saat ini realisasinya tidak ada juga, ujarnya.

Untuk diketahui Polda Riau telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Travel Umrah Pentha Wisata. Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam menindak lanjuti kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement