IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ingin mencitrakan institusi ini sebagai wakil jamaah haji. Hal ini juga terkait penyediaan akun vitual jamaah.
Dalam sosialisasi rencana strategis BPKH di sela-sela Islamic Tour Expo 2017 di Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/10), Koordinator Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, selain BPKH ingin dicitrakan sebagai wakil jamaah, maka BPKH meminta tolong agar BPS BPIH untuk memastikan jamaah melakukan akad wakalah.
Jamaah yang belum berakad wakalah pun harus didata. Jamaah jang belum berakad wakalah, harus segera diajak berakad wakalah dalam dua tahun. "Karena ini akan berkaitan dengan akun virtual penampung nilai manfaat," kata Anggito.
BPKH menargetkan, pendaftar haji lama bisa 100 persen memiliki akun virtual pada 2020 mendatang. Sementara untuk jamaah baru pada 2018, BPS BPIH sudah harus membuatkan akun virtualnya.
BPKH sendiri juga punya target kualitatif dari sisi jamaah. Mereka ingin tingkat kepuasan jamaah haji meningkat dari 83 persen menjadi 90 persen pada 2022.
Persentase nilai setoran jamaah haji terhadap BPIH juga diharapkan turun dari 95 persen pada 2017 menjadi 60 persen pada 2022. Di sisi lain, BPKH berharap 80 persen jamaah haji sudah mengenal BPKH pada 2022 mendatang. Karena itu, BPKH akan berkunjung sekitar 15 kali ke embarkasi-embarkasi secara bergantian.