IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) yang digelar di Hotel JW Marriot Surabaya sejak 10-12 Oktober telah berakhir. Mukernas yang dikemas dengan Focus Discussion Group (FGD) difokuskan membahas problematika dan solusi penyelenggaraan haji dan umrah di era digital.
Dalam FGD sesi pertama misalnya, pembahasan difokuskan membahas sinkronisasi peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan dari regulator. Kebijakan tersebut diharapkan bisa sejalan dengan perubahan di era digital saat ini. Apalagi, di Arab Saudi yang selama ini dipandang konservatif, ternyata sudah menerapkan sistem visa elektronik Haji dan Umrah. Sementara di Indonesia, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang bagian dari digital, tidak bisa mengiringi kecepatan dari pengurusan barcode haji di Arab Saudi.
"Itu kan agak lambat menyajikan data jumlah jamaah final setiap tahunnya," kata Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas Himpuh, Anton Subekti kepada Republika, Kamis (12/10).
Situasi ini, kata Anton, diperparah dengan peraturan-peraturan di Kemenag yang semakin rumit. Contohnya, lanjut dia, rencana Kemenag yang akan menerapkan sistem pendaftaran haji khusus melalui kantor wilayah Kemenag Provinsi.
"Padahal, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) ini kan travel berijin yang sudah memilihi akses masuk ke Siskohat," ucap Anton.
Anton juga mempermasalahkan Pin yang biasa digunakan PIHK masuk Siskohat yang ternyata tidak dirahasiakan. Bahkan, bank pun bisa masuk ke Siskohat menggunakan PIN milik PIHK. Sehingga, tak jarang ada pihak lain yang memasukan nama jamaah tanpa diketahui PIHK yang bersangkutan.
"Pin itu mestinya rahasianya PIHK tapi ini kan diumumkan. Jadi digitalnya masih setengah hati," ujar Anton.
Sementara itu, lanjut Anton, pada FGD kedua, diskusi difokuskan membahas sistem rekrutmen jamaah di era digital. Ia beranggapan marketing digital semakin marak dan tak bisa dihindari. "Jadi kita menggugah jamaah untuk lebih melek teknologi dan mengikuti perubahan zaman," kata Anton.