Kamis 12 Oct 2017 17:01 WIB

Komisi VIII DPR Minta First Travel Jangan Dipailitkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Para korban penipuan First Travel
Foto: Republika/Prayogi
Para korban penipuan First Travel

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR bidang agama dan sosial meminta jangan sampai PT First Travel benar-benar dipailitkan. Pasca dikabulkannya gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Travel oleh majelis hakim Pengadilan Niaga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad usai memimpin rapat dengar pendapat umum dengan para korban Jamaah First Travel.

"Kita sudah sampaikan jangan sampai perusahaan dipailitkan. Karna kalau perusahan dipailitkan yang rugi adalah jamaah," ujar Noor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/10).

Menurutnya, jika First Travel dinyatakan pailit maka otomatis perusahaan tersebut juga tidak bisa mengembalikan uang jamaah korban yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci. Hal ini juga mengakomodir kecurigaan sejumlah jamaah, bahwa seluruh aset kekayaan First Travel yang dikumpulkan saat ini belum semuanya.

"Uang ini belum ketemu seluruhnya dan uang ini masih ditaruh di tempat-tempat tertentu sehingga kalau dipailitkan jamaah curiga kenapa dipailitkan," jelasnya.

Noor melanjutkan, jamaah juga curiga sejumlah aset kekayaan bos First Travel masih tersimpan di tempat-tempat tertentu. Sehingga jika dipailitkan justru memunculkan pertanyaan apakah memang ada pihak yang menginginkan pailit First Travel tersebut.

"Sehingga kalau dipailitkan selang beberapa tahun tapi bosnya masih tetap kaya, itu yang dikhawatirkan oleh jamaah dan kami sepakat dengan itu. Karenanya kita minta ke pemerintah persaingan usaha jangan sampai mempailitkan," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Karenanya, Komisi VIII dalam rapat dengar pendapat umum dengan korban juga meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas persoalan tersebut, termasuk mencari seluruh aset kekayaan First Travel. "Karena belum ketemu itu seluruhnya kekayaan oleh kepolisian. Kalau ketemu semuanya baru bisa kita bicarakan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, Komisi VIII DPR menurutnya juga meminta agar PPATK menelusuri betul-betul transaksi keluar masuknya uang jamaah dan bos-bos First Travel. Begitu pun, Bank Indonesia juga bisa ikut bertanggungjawab untuk memberikan informasi mengenai keuangan dari First Travel.

Terutama Kementerian Agama, Noor menekankan agar ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Ada satu usulan dari jamaah, untuk diambil alih oleh Pemerintah tapi nanti kita bicarakan tentu dengan tuntas persoalannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement