Kamis 12 Oct 2017 19:10 WIB

Komisi VIII Curigai Kepailitan First Travel Hanya Rekayasa

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Para korban penipuan First Travel
Foto: Republika/Prayogi
Para korban penipuan First Travel

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mencurigai putusan kepailitan terhadap biro perjalanan umrah First Travel yang dihantam masalah lantaran gagal memberangkatkan puluhan ribu jamaah. Jika putusan kepailitan ini hanya rekayasa, Sodik mengatakan, jamaah korban First Travel dapat mengadukannya ke Bareskrim.

"Nanti akan kita periksa kenapa itu terjadi dan tentu harus direvisi jika faktanya kepailitan itu adalah rekayasa, dan itu juga bisa jadi bagian yang harus diadukan oleh para korban kepada Bareskrim jika ada proses kepailitan yang direkayasa yang tidak sesuai dengan fakta," kata Sodik Mudjahid di Gedung DPR RI, Kamis (12/10).

Dalam sidang pada Kamis (6/10), Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Masa penundaan PKPU First Travel resmi diperpanjang selama 30 hari. Waktu 30 hari ini merupakan waktu maksimal yang diberikan para kreditur.

Sodik menyatakan upaya-upaya merekayasa kepailitan ini perlu diselidiki. Komisi VIII akan meminta penjelasan kepada Bareskrim Polri tentang beberapa temuan yang dirasa janggal. Komisi VIII juga akan melanjutkan masalah penelusuran dana PT First Travel dalam pertemuan dengan Bareskrim dan PPATK.

"Ini yang tampaknya perlu kita selidiki. Jangan sampai ada upaya begitu karena informasi yang masuk kepada kita semua ada yang aneh. Uangnya ada sekian triliun, tapi hanya ada 1 juta, padahal katanya ada rumah di London, ada bisnis. Ini yang akan kami minta klarifikasi ke Bareskrim," kata Sodik Mudjahid.

(Baca jgua: Komisi VIII, Dirjen PHU, dan OJK Bahas Kasus First Travel)

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad juga meminta PT First Travel tidak benar-benar dipailitkan. Noor juga meminta Bareskrim untuk mengusut tuntas persoalan ini, termasuk melacak harta kekayaan First Travel. "Kami sudah sampaikan jangan sampai perusahaan dipailitkan. Karena kalau perusahaan dipailitkan yang rugi adalah jamaah," kata Noor.

Politisi Golkar ini membeberkan kecurigaan jamaah bahwa ada orang-orang tertentu yang berada di belakang First Travel. Menurut Noor, PPATK perlu turun tangan mengawasi uang jamaah dan pemilik First Travel agar transparan. Sesuai permintaan jamaah, Komisi VIII rencananya juga akan melakukan pertemuan khusus dengan OJK, Bank Indonesia, kepolisian, PPATK dan Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement