Jumat 13 Oct 2017 20:30 WIB

Kenaikan Visa Umrah, MUI: Perlu Klarifikasi dari Kemenag

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan perlu adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait kenaikan biaya visa umrah. Hal ini diungkapkannya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Amirsyah mengatakan pihak terkait agar menjelaskan alasan kenaikan biaya visa umrah tersebut. Dia berharap agar tidak perlu adanya kenaikan karena sudah sesuai dengan biaya jamaah.

Sebelumnya tahun 2016 biaya pengurusan visa mencapai 15 dolar AS namun, pada tahun 2017-2018 biaya pengurusan visa naik dua kali lipat, yakni menjadi 30 dolar AS per visa umrah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

Wisnu Aji Prasetiyo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement