Sabtu 21 Oct 2017 12:04 WIB

Ahmad Zubaidi NIlai Kode Etik dalam Berdakwah Diperlukan

Rep: Muhyiddin/ Red: Reiny Dwinanda
Majelis taklim. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Majelis taklim. (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mencermati perkembangan belakangan ini, Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Zubaidi, mengatakan para dai sangat perlu memiliiki kode etik dalam berdakwah.

Ia mencermati, saat ini banyak dai yang berdakwah tidak sesuai dengan kompetesinya. Alhasil, terkadang mereka salah dalam menyampaikan pesan dakwah kepada masyarakat.

"Kode etik itu sangat diperlukan untuk para dai saat ini. Karena berbagai persoalan di masyarakat dalam penyampaiannya banyak masalah, baik dari konteks dainya sendiri yang kadang-kadang, mohon maaf, kompetensinya yang umpamanya dari aspek keagamaannya kurang," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (21/10).

Dalam pandangan Ahmad, materi yang benar bisa menjadi salah jika disampaikan tanpa menggunakan etika. Pemilihan kata yang salah bisa mendistorsi materi dakwah.

"Contohnya, ada dai yang menyampaikan bahwa akan ada pesta seks di akhirat nanti. Walaupun pada kenyataannya memang Allah menyiapkan bidadari untuk orang beriman, tetapi kan tidak mungkin disampaikan seperti itu," katanya.

Terkait hal ini, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama sendiri tengah merumuskan rancangan kode etik siaran dakwah di media elektronik yang diselenggarakan di Bogor sejak Kamis (19/10) hingga Sabtu (21/10). 

Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Bimas Islam, Thobib Al-Asyhar mengatakan, MUI merupakan mitra strategis Bimas Islam Kemenag dalam perumusan kode etik untuk para dai.

"Kami menganggap posisi MUI sebagai lembaga yang sangat penting untuk bersama-sama menangani atau memberikan perhatian dakwah di media elektronik, apalagi MUI sudah punya pedoman dakwah yang bisa diberikan sebagai acuan para dai di manapun, di podium keagamaan maupun media elektronik," jelasnya.

Selain akan bekerjasama dengan MUI, Kemenag juga akan bekerjasama dengan pihak lainnya dalam perumusan kode etik berdakwah di media elektronik, seperti KPI dan juga Kominfo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement