IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Terkait permasalahan uang ganti rugi (Diyyah) terhadap korban musibah crane 2015, Komisi VIII mengatakan pihaknya berpegangan pada janji Raja Arab Saudi bukan kepada Pengadilan.
Sodik mengatakan pihaknya tidak melihat keputusan pengadilan kepada perusahaan crane tersebut namun melihat janji Raja Arab Saudi.
Berikuit video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Ani Nursalikah
Video Editor:
Fian Firatmaja
Advertisement