Jumat 27 Oct 2017 14:56 WIB

Kasus Pentha Travel Naik ke Tahap Sidik

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah (Ilustrasi)
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah jamaah korban dugaan penipuan perjalan umrah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Polda Riau telah menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah Pentha Travel menjadi penyidikan. Hari ini pun, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Iya kasus sudah naik ke tingkat penyidikan, kita kirimkan SPDP ke Kejaksaan juga," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo kepada Republika.co.id, Jumat (27/10).

Kemarin, lanjut Guntur, penyidik melakukan gelar perkara kasus penipuan yang telah merugikan 708 korban jamaah. Mengenai tersangka, Guntur hanya mengatakan jika kasus ini mengarah pada pemilik dari Travel itu sendiri, Yusuf Johansyah.

"Tersangka... tentu mengarah ke pemiliknya," ujar dia. Hanya saja, Guntur masih enggan menegaskan status pasti dari Johan. Apakah sudah tersangka atau masih sebagai saksi.

Seperti diketahui, Johan belum sekalipun memenuhi dua panggilan yang dikirimkan kepolisian. Alasannya, setiap kali hendak diperiksa, Johan hanya mengirimkan pemberitahuan jika dirinya sedang sakit.

Kepolisian sendiri tidak mempermasalahkan ketidakmuculan Johan untuk memberikan keterangan. Yang penting kata dia, polisi sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban serta alat bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement