IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menantikan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penetapan harga referensi umrah. Ia mengatakan penetapan tersebut akan memudahkan masyarakat memilih travel umrah.
"Himpuh sudah setuju dan menanti keluar penetapannya, karena harga referensi akan memberi panduan bagi masyarakat dalam memilih travel umrah," ujar Sekjen Himpuh Muharom kepada Republika, Jumat (27/10) siang.
Ia mengatakan harga referensi mencegah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberikan harga di bawah referensi. Hal tersebut juga bisa melindungan masyarakat dari upaya penipuan travel nakal.
Kemenag pun mulai menyusun aturan tentang harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Rencana penyusunan ini telah dibahas bersama dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Penyusunan Harga Referensi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah di Jakarta, Selasa (24/10) lalu.
FGD ini berhasil memutuskan besaran biaya referensi yang akan diusulkan. Hasil dari diskusi ini akan difinalisasi oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, sebelum diajukan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai harga referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.