IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sexxio Yuni Noor Sidqi mengatakan, First Travel tengah mengupayakan untuk tetap dengan vendor lama. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberangkatan ulang jamaah.
"Jadi Debitur (First Travel) minta tolong vendor untuk terus bekerja sama, itu kan satu hal bagus ya," ujar Sexxio kepada Republika.co.id, Jumat (3/11).
Lebih bagus lagi, lanjut Sexxio, jika para vendor ini bersedia untuk kembali bekerja sama dengan First Travel. Hal ini, tentunya akan lebih mudah bagi jamaah untuk dapat segera kembali diberikan jadwal keberangkatannya.
"Tinggal nanti pembayarannya seperti apa, jaminan seperti apa, dan hutang lama tetap harus dibayar," kata Sexxio.
Jika ada uang case, sambungnya, ini lebih baik. Baik milik First Travel sendiri maupun dari investor sebagai jaminan kepada vendor untuk memberangkatkan jamaah dan mencicil hutang lama.
Sehingga, para vendor ini akan merasa aman bahwa kerjasamanyakali ini benar-benar akan dibayar lunas. Dana itulah yang menjadi jaminan juga First Travel kepada 58 ribu jamaahnya.
"Kalau ada stanby case baik dari debitur atau investor mungkin ini akan lebih mudah, karena secara teknis (jamaah sudah) ada yang ngurus dan jaminan juga ada," ujar dia.




