Rabu 13 Dec 2017 10:18 WIB

PKPU Minta Para Vendor First Travel Hadir Saat Rapat

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) (Ilustrsi)
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) (Ilustrsi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kreditur dan debitur kasus First Travel akan kembali digelar Senin (18/12) depan. Pengurus Penundaaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel, Sexio Yuni Noor Sidqi meminta, agar para vendor dapat hadir dalam rapat voting proposal perdamaian First Travel.

"Kita minta (para vendor First Travel) untuk datang, untuk dikonfirmasi oleh yang lain juga," kata Sexio kepada Republika.co.id, Rabu (13/12).

Terutama, kata Sexio, perihal isi kesepakatan kerja sama yang dilakukan vendor dan debitur atau First Travel. Sehingga, vendor diharapkan bisa memberikan penjelasan juga kepada para jamaah yang hadir dalam rapat nanti. "Akan ditanyakan, misalnya, MoU dengan First Travel itu seperti apa," ujar Sexio.

Adapun para vendor tersebut tercatat ada delapan yang kembali melakukan MoU dengan First Travel. Mereka di antaranya PT Aril Buana Wisata (Anatatour), PT Global Ihsan Mandiri, Swiss Bell Hotel Air Port, PT Haifa Nida Wisata, Diar Al Manasik, PT MS Aishah Mandiri, PT Moisani Manggala Wisata, dan PT Nabila Inti Persada.

"Dari delapan vendor tersebut, semua pihak sepakat menunjuk Anatatour yang menjadi koordinator pelaksana pemberangkatan jemaah umrah First Travel," ujar Sexio.

Untuk diketahui, ada sebanyak 72.682 orang yang tergiur promo First Travel sejak Desember 2016. Namun, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan selaku pemilik hanya mampu memberangkatkan 14 ribu jamaah. Sisanya, sebanyak 58.682 orang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan First Travel.

Kepolisian sendiri telah melimpahkan berkas dan juga tiga tersangka kepada Kejaksaan Negeri Depok. Namun untuk persidangan rencananya akan dilakukan di Pengadilan Negeri Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement