Selasa 07 Nov 2017 07:23 WIB

DPR Dorong Peraturan Menag Soal Travel Umrah Bermasalah

Rep: Kiky Sakinah/ Red: Muhammad Subarkah
calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta berangkat di malam tahun baru 2014
Foto: foto: damanhurizuhri/republika
calon jamaah umrah memadati bandara soekarno-hatta berangkat di malam tahun baru 2014

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya kasus penipuan yang dilakukan penyelenggara travel haji dan umrah telah mendorong dibentuknya pengawasan dan peraturan yang lebih ketat. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong, mengatakan pihaknya tengah menantikan Peraturan Menteri Agama terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh.

Ali menekankan agar masyarakat yang akan berangkat umrah menggunakan perusahaan travel (PT) yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Agama. Kemenag, menurutnya, telah melakukan seleksi PT tersebut.

"Salah satunya termasuk, agar masyarakat yang hendak berangkat umrah harus meminta data perusahaan. Baik itu terkait legalitas perusahaan maupun biayanya, rasional atau tidak," kata Ali, di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Namun, terkait pembubaran travel penyelenggara haji dan umroh yang dinilai bermasalah harus dilakukan melalui proses hukum. Saat ini, menurutnya, sebuah tim di Kemenag tengah bekerja dalam melakukan seleksi dan mengevaluasi kembali perusahaan travel yang bermasalah.

Komisi 8 DPR menurutnya juga telah mendorong agar pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah. Selain itu, juga mendorong pemerintah mengeluarkan standardisasi umrah. Baik itu dari sisi harga, kepastian tanggal keberangkatan dan pulang, transport lokal, katering, akomodasi, dan visa. Sehingga, kata dia, masyarakat bisa melakukan ibadah umroh dengan nyaman.

"Sekarang kan kepastian itu tidak ada. Kalau tidak ada kepastian sebaiknya masyarakat tidak usah memilih perusahaan travel itu untuk berangkat umroh. Dan harganya juga tidak mungkin di bawah harga 1.800 dollar AS," tambahnya.

Sementara itu, Ali mengatakan DPR bersama pemerintah juga sudah membahas soal pengembalian ganti rugi para korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel (FT). Terutama, bagi para korban yang merupakan masyarakat yang kurang mampu. DPR sudah mendengarkan aspirasi dari sebagian korban First Travel yang mendatangi gedung parlemen. Namun, Ali tidak bisa memastikan soal kapan uang para korban travel umroh tersebut kembali. Menurutnya, sudah ada tim yang bekerja soal pengembalian ganti rugi tersebut.

"Waktu itu kita juga mendorong agar First Travel dan juga perusahaan lain yang bermasalah ditutup. Kedua, yang sudah memenuhi syarat segera berangkat. Kalau tidak, maka uang kembali. Tapi kita belum bisa pastikan kapan uang kembali," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement