IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengawal penguatan implementasi istithaah kesehatan jamaah haji.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan telah berkoordinasi dengan MUI agar keputusan memenuhi istithaah bagi jamaah haji diputuskan diawal.
Namun, Lukman menilai Kewenangan untuk menentukan kondisi kesehatan yang memungkinkan seseorang bisa pergi berhaji telah menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Fakhtar Khairon Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
Advertisement