Rabu 08 Nov 2017 09:59 WIB

Tiga Prinsip untuk Kelola Dana Haji

Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memgatakan bahwa ada tiga prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam mengelola dana haji. Ketiga prinsip itu yaitu, prinsip akad, prinsip tasharruf (pengelolaan), dan prinsip mas'uliyyah (tanggung jawab). Hal ini disampaikan langsung oleh pada acara Silaturami Tokoh Keuangan Syariah dan Badan Pengelola Keungan Haji di Yogyakarta, Selasa (7/11).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, Muliaman Haddad, Mahfud MD, Anwar Abbas, dan anggota dewan Pengawas BPKH Marsudi Syuduh. Di hadapan sejumlah tokoh keuangan syariah dan pengelola keungan haji, Helmy menyatakan bahwa ketiga prinsip tersebut merupakan tulang punggung tercapainya kualitas pengelolaan dana haji yang modern dan terbuka.

"Selain akad harus jelas dan juga harus akuntabel, pengelolaan dana haji juga penting memperhatikan prinsip tasharruf. Jika mau diinvestasikan atau dikembangkan maka harus tepat sasaran, seperti misalnya untuk meningkatkan kualitas ekonomi kelas menengah ke bawah guna memangkas kesenjangan ekonomi," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11).

Helmy mengamati bahwa masih banyak lembaga keuangan mikro yang layak dikembangkan dan didukung. Ia mencontohkan seperti halnya BMT (Baitul Mal wa Tamwil) yang terus bergeliat dan berkembang di lingkungan pesantren dan juga NU.

"Lembaga-lembaga seperti BMT ini sangat penting dan strategis untuk dijadikan model pengembangan ekonomi umat. Maka BPKH harus mengalokasikan skema pentasharrufan kepada lembaga-lembaga ekonomi mikro seperti BMT ini," ujar Helmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement