Rabu 15 Nov 2017 08:23 WIB

Kemenag Usul Penambahan Katering Jamaah di Makkah

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali memberikan keterangan saat sidang uji materi Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/9).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali memberikan keterangan saat sidang uji materi Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/9).

IHRAM.CO.ID, LOMBOK -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengusulkan ada penambahan layanan katering jamaah haji di Makkah. Usulan ini disampaikan Nizar kepada Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher saat membuka  Rapat Evaluasi Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jamaah Haji di Arab Saudi.

Ali Taher hadir sebagai salah satu narasumber kegiatan yang digelar di Lombok. “Kalau bisa, dalam konteks BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), konsumsi bisa dinaikan. Ini bagian perjuangan anggota DPR. Mohon dukungan Ketua Komisi terkait penambahan jumlah konsumsi di Makkah,” tutur Nizar diikuti tepuk tangan peserta.

Evaluasi ini diikuti oleh para Kabid Haji Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, para Kasektor Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1438H/2017M, serta para pejabat eselon III dan IV Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Tampak hadir juga Kakanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sejak tahun 2015, jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 15 kali saat berada di Makkah. Layanan ini bertambah menjadi 24 kali pada tahun 2016, dan menjadi 25 kali pada tahun 2017. Layanan konsumsi tahun ini setara dengan 12.5 hari. Jumlah ini ditambah dengan lima  hari layanan konsumsi di Arafah-Mina-Muzdalifah sehingga totalnya menjadi 17.5 hari. Sementara masa tinggal jamaah di Makkah berkisar 25 hari.

“Masa crowdid di Makkah berlangsung tiga hari, yaitu: dua hari sebelum keberangkatan jamaah ke Arafah dan sehari setelah kepulangan jemaah dari Mina ke hotel di Makkah,” tutur Nizar.

“Kalau bisa, tahun ini layanan konsumsi di Makkah bisa sampai 35 kali,” tambahnya.

Menurut Nizar, penambahan layanan konsumsi di Makkah menjadi harapan jamaah haji. Pasalnya, selama masa kekosongan layanan konsumsi, jamaah merasa tidak mudah untuk mendapatkan makanan. Di hotel sekarang tidak diperkenankan masak, sementara tidak banyak tersedia rumah makan bercita rasa nusantara di sekitarnya.

Ali Taher mengaku, akan mempertimbangkan usulan dari Kementerian Agama untuk dibahas bersama dalam penetapan BPIH. Dia malah berharap, salama di Makkah jemaah bisa mendapat layanan konsumsi. 

Ali Taher minta agar laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 segera diserahkan DPR setelah diperiksa BPK agar penetapan BPIH bisa lebih cepat.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement