IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Komite Nasional Haji dan Umrah mendorong agar jumlah perusahaan ibadah umrah di Arab Saudi ditambah. Komite memperkirakan butuh 700 perusahaan umrah baru melengkapi 48 yang ada. Peningkatan itu bertujuan memenuhi visi Kerajaan Inggris meningkatkan jamaah umrah dan haji hingga 30 juta pada 2030.
Ketua Komite Nasional Haji dan Umrah Marwan Shaaban mengatakan bahwa perusahaan Umrah baru bisa belajar pengalaman menguntungkan dari biro lama. Shaaban berujar profesi melayani dan merawat jamaah umrah dan haji sangat sulit, kendati terlihat mudah.
"Ini adalah salah satu investasi terbaik, tetapi tetap terkait dengan masalah ekonomi, budaya, sosial, politik, dan keamanan," ujar Shaaban dilansir dari Arab News beberapa waktu lalu.
Anggota Komite Nasional Haji dan Umrah Osama Filali mengatakan ada 180 perusahaan umrah sekitar 18 tahun lalu. Namun, jumlahnya menyusut menjadi 48 perusahaan. Filali menjelaskan penyusutan itu disebabkan sistem bermasalah. Dampaknya, sejumlah perusahaan umrah ditangguhkan dalam industri perjalanan.
Filali mengatakan saat ini ada sistem umrah baru. Ia menjamin 70 persen programnya berbeda dari yang pernah ada. Ia menjelaskan, sebelumnya umrah memiliki program yang bergantung pada agen untuk membeli akomodasi hotel dan transportasi kontrak.
Filali menjabarkan pada musim lalu, terdapat 1,6 juta peziaran umrah. Program Transformasio Nasional (NTP) menargetkan capaian 15 juta peziarah pada 2020. Bahkan, NTP menargetkan 30 juta peziarah pada 2030. Filali mengatakan ada beberapa spesifikasi khusus pemilihan perusahaan umrah asing. Termasuk pilihan pemasaran yang tepat, mempelajari pasar global, dan menghadiri pameran eksternal di sejumlah negara.
Wakil ketua Komite Nasional Umrah Hassan Qadi mengatakan, saat ini ada 48 perusahaan umrah berpengalaman. Ia memperkirakan jumlah perusahaan umrah meningkat menjadi 700 usai mendapat persetujuan awal dan lisensi akhir. Qadi menyoroti pentingnya memilih agen eksternal yang tepat. Agen itu harus mewakili perusahaan wisata terakreditasi dan berlisensi yang terdaftar di International Air Transport Association (IATA).
"Agen harus dikontrak dari awal musim, menghindari penyimpangan dan kelayakan bekerja dengan Kementerian Haji dan Umrah harus diverifikasi," ujar Qadi.
Selain itu, dia menyaratkan agen harus memiliki jaminan bank dari agen 200 negara dalam kontrak terpadu oleh Komite Nasional Haji dan Umrah.