IHRAM.CO/ID, Dewan Kemanusiaan Muslimah Kwara dari Negara Bagian Kwara (negara yang berbtasan dengan Nigeria,red) mengumumkan larangan perjalanan ibadah haji 2018 bagi wanita hamil.
"Larangan itu menyelamatkan perempuan hamil dari kesulitan", kata Sekretaris Eksekutif Dewan, Alhaji Mohammed Tunde-Jimoh dilansir dari Daily Trust, Kamis (23/11).
Ia beralasan wanita hamil kerap menghadapi masalah di Makkah dan Madinah saat menjalankan ibadah haji. Dewan Kemanusiaan Muslimah menggandeng Kementerian Kesehatan setempat mendeteksi ibu hamil dalam pemeriksaan kesehatan.
Mohammed mengatakan dewan memperingatkan ibu hamil mengajukan permohonan formulir pada panitia pendaftaran haji kesediaannya tak melakukan perjalanan suci. Sebab, ia mengatakan, pendaftaran tetap melewati pemindaian kesehatan pada 15 Desember 2017 hingga 15 Januari 2018.
Mohammed mengatakan dewan mengizinkan jamaah haji berusia lanjut, ditemani keluarganya, melakukan ibadah haji. Ia mengatakan, dewan mengizinkan pembayaran angsuran ongkos haji 2018 mulai Desember melalui bank yang ditunjuk dewan pengurus.
Mohammed menjelaskan, calon peziarah akan menandatangani kesediaan berperilaku baik saat berada di Arab Saudi. Ia mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2017 mencatat keberhasilan besar. Ia mengklaim, hal itu disebabkan pengaturan sempurna pemerintah negara bagian.