Selasa 28 Nov 2017 22:30 WIB

BPKH Sebut Punya Banyak Agenda Investasi, Apa Saja?

Bertanya. Peserta sedang  bertanya materi dalam FGD  investasi keuangan haji  di perbankan syariah era BPKH, Jakarta, Selasa(28/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Bertanya. Peserta sedang bertanya materi dalam FGD investasi keuangan haji di perbankan syariah era BPKH, Jakarta, Selasa(28/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pelaksana BPKH, Benny Witjaksono menyebut, BPKH punya banyak agenda investasi. Sebelumnya, BPKH telah membuat analisis portofolio. Namun, analisis tersebut harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih mentok di Kementerian Sekretaris Negara.

"BPKH mau investasi harus nunggu PP, kemudian nunggu persetujuan renstra yang sudah kami peroleh dan nunggu uang diserahkan baru kami bisa investasi. Nanti PP-nya ngomong apa ya kami ikuti," ujar Benny.

Untuk tahap awal investasi, dana haji yang masih berada di bank konvensional akan ditarik terlebih dahulu. Menurut Benny, dana haji yang berada di bank konvensional sifatnya fluktuatif. Jika posisinya banyak calon jemaah haji yang menyetor maka akan naik, begitu juga sebaliknya. Setelah diserahterimakan, BPKH akan mengetahui nominal dana haji di bank konvensional yang selanjutnya langsung dipindahkan.

"Kami punya beberapa kriteria. Penempatan di bank syariah dan unit usaha syariah, kalau dana investasi ya kami investasikan. Kami punya prioritas pertama ke sukuk karena penempatan di bank syariah sudah lebih. Di surat berharga karena fleksibel bisa dijual," ungkap Benny.

Di sisi lain, BPKH juga menargetkan nilai manfaat atau return di atas penempatan deposito di perbankan. Sebab, penempatan di perbankan biasanya mendapat nilai manfaat 6,25 persen dipotong pajak 20 persen menjadi sekitar 4 persen. Padahal target BPKH bisa mendapat return net 6 persen. "Makanya kami cari cara lain untuk bisa naikin yield. Kalau 10 persen dipotong 3 masih 7 persen. Ya jangan kasih 6 persen, kasih 7 persen atau 7,25 persen," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement