Sabtu 09 Dec 2017 08:07 WIB

Dana Haji akan Diinvestasikan di Arab Saudi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan investasikan dana haji di Arab Saudi. Rencana itu akan direalisasikan tahun depan setelah dana haji diserahkan oleh Kementerian Agama kepada BPKH.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan, investasi tersebut semata-mata untuk kepentingan tiga pihak. Pertama, untuk kepentingan efisiensi penyelenggara ibadah haji. Kedua, untuk efisiensi rasionalisasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Ketiga, untuk kepentingan Umat Islam.

"Kenapa (Investasi di lakukan) di Madinah (dan Makkah)?, itu kan untuk kepentingan jamaah haji, ya memang sesuai dengan undang-undang (BPKH), perintah undang-undang sesuai dengan itu," kata Taher saat dihubungi Republika, Jumat (8/12).

Taher mengatakan, kajian mendalam akan dilakukan oleh Badan Pelaksana dan Badan Pengawas BPKH. Nantinya, DPR akan memberikan persetujuan mengenai hal tersebut.

"Badan pelaksana akan melakukan kajian-kajian ekonomisnya dalam bentuk rencana bisnisnya. Kemudian mendapat persetujuan dari badan pengawas (BPKH). Kemudian badan pengawas dan BPKH itu akan dilaporkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut," tambah Taher.

Sebelumnya, BPKH akan melakukan investasi domestik dan luar negeri dalam jangka panjang. Dimana investasi luar negeri akan dibatasi di Arab Saudi,terutama di dua kota yakni Makkah dan Madinah. Investasi tersebut mencakup penginapan, katering, dan transportasi darat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement