Rabu 13 Dec 2017 15:46 WIB

Travel Umrah Ilegal Ganggu Kenyamanan Jamaah

Jamaah umrah (ilustrasi)
Foto: Reuters/Amr Abdallah Dalsh
Jamaah umrah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PADANG - Kesatuan Travel Haji dan Umrah Indonesia (Kesthuri) meminta Kementerian Agama menertibkan travel-travel umrah bermasalah. Sebab, belakangan ini bemunculan perusahaan-perusahaan umrah bermasalah yang salah satunya disinyalir tidak memiliki izin yang benar.

"Munculnya perusahaan tanpa izin berpotensi mengganggu kenyamanan jamaah umrah," kata Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba, di sela Mukernas Kesthuri di Padang 11 Desember 2017.

 

Langkah preventif mengatasi travel bermasalah sangat diperlukan agar tidak menambah daftar panjang kerugian masyarakat.

Travel umrah yang bermasalah gagal memberangkatkan jamaahnya biasanya terjadi karena memungut biaya jauh-jauh hari sebelum pemberangkatan. Dan ini sangat riskan jika tidak memperhitungkan perubahan kurs dolar.

Daftar tunggu jamaah biasanya 1-2 tahun. Masalah muncul ketika waktu keberangkatan terjadi perubahan kurs dolar yang signifikan.

Asrul juga meminta adanya pembinaan terhadap travel umrah dan haji yang tak berizin itu. Dengan pembinaan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tak berizin akan tahu kewajiban mereka.

Paling tidak, Asrul melanjutkan, travel tak berizin ini bisa bekerja sama dengan travel yang sudah resmi.

"Pembinaan kepada mereka adalah niscaya, namun mekanisme yang tepat bersinergi dengan PPIU yang berizin," katanya.

Musyawarah Kerja Nasional Kesthuri dibuka Ahad kemarin, 10 Desember 21017 dan akan berlangsung hingga 13 Desember. Mukernas dilakukan di dua tempat, di Hotel Grand Inna Muara Padang dan Hotel Novotel Bukittinggi.

Dengan Mukernas ini, Kesthuri ingin menjadi sebagai salah satu asosiasi penaung travel haji dan umrah yang amanah dalam memfasilitasi umat menuju tanah suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement