IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendorong travel umrah selalu bertanggung jawab terhadap jamaah, baik sebelum atau setelah beribadah di Tanah Suci. Hal itu menindaklanjuti adanya travel umrah berinisial M yang menelantarkan jamaah di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
"Kita memastikan semua perusahaan tetap bekerja sebaik-baik mungkin. Amphuri bisa berikan pengawasan, bantuan," kata Sekertaris Jenderal Amphuri Firman M. Nur kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Firman mengatakan, Amphuri meminta semua anggotanya mengantisipasi peristiwa-peristiwa serupa yang merugikan jamaah. Terkait sanksi, dia mengatakan, Amphuri tak bisa memberi teguran atau sanksi pada travel M. Alasannya, biro perjalanan tersebut bukan anggota Amphuri. "Kita lakukan koordinasi saja, bukan teguran. Sehingga untuk kedepan lebih hati-hati," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang Firman dapat, travel M memberangkatkan jamaah bekerja sama dengan provider. Namun, dia belum mendapat penjelasan ihwal travel M melepas tanggung jawab terhadap pemulangan jamaah umrah itu.
Firman mengatakan, pemulangan jamaah telah diambil alih oleh provider yang merupaan anggota Amphuri. "Seharusnya yang bertanggung jawab penuh, yang memberangkatkan," ucap dia.
Karenanya, Firman menyayangkan, kenapa travel M yang memberangkatkan jamaah tak disebutkan nama perusahaannya. Ia mengatakan terdapat 800-an travel berizin di Indonesia. Namun, hanya 100-an yang memiliki provider visa.
"Karena perlu modal besar dengan sarpras (sarana pra sarana) besar. Makanya, nggak semua perusahaan mau jadi provider," tutur dia.
Firman mengatakan, travel M cukup tertutup terhadap pihak luar. Pun mereka enggan memberi penjelasan ihwal kendala yang menyebabkan terlantarnya jamaah umrah di bandara. "Ada usaha lepas tanggung jawab. Ada masalah boleh, tapi tak boleh ditinggalkan saja, komunikasikan," kata Firman.