Rabu 27 Dec 2017 07:07 WIB

Masjidil Haram: Dari Ka'bah tanpa Dinding Pembatas Hingga Bangunan Pencakar Langit

Sketsa suasana Makkah tahun 1850.
Foto:
Suasana mataf saat ini ketika ada renoasi saluran air sumur Zamzam, di Masjidil Haram, Makkah, (17/11).

7. Pada tahun 160H/776M, Khalifah al-Mahdi kembali melakukan perluasan masjid, Masjidil Haram di bagian timur, utara dan barat hingga mencapai 7.950m². Sementara pada sisi selatan tidak dilakukan perluasan karena adanya saluran untuk air bak Wadi Ibrahim. Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 164H/780 M, ia memerintahkan untuk memindahkan saluran air bak Wadi Ibrahim. Perombakan tersebut diperkirakan seluas 2.360m² pada bagian selatan itu membentuk Masjidil Haram menjadi segi empat.

 

8. Pada tahun 281H/894M, Khalifah al-Mu’tadhid Billah al-Abbas memasukkan Daar Nadwah ke dalam Masjidil Haram. Di mana sebuah rumah yang cukup luas yang ada di sisi utara yang biasa digunakan untuk peristirahatan pada khalifah dan gubernur digusur. Kala itu area Masjidil Haram pun semakin lus menjadi ekitar 1.250m². Bangunan ini dilengkapi dengan pilar-pilar dan menara, koridor-koridor dan kubah-kubah yang beratapkan kayu sajj.

9. Pada tahun 306H/918M, Khalifah al-Muqtadir Billah al-Abbas memerintahkan agar kembali menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid. Sebelumnya, area ini merupakan halaman yang luas diantara dua rumah Siti Zubaidah yang luasnya diperkirakan 850 m².

10. Pada tahun 979H/1571M, Sulthan Salim al-Utsmani kembali merenovasi seluruh bangunan Masjidil Haram, namun tidak dengan menambah luas bangunan. Hingga bangunan ini tetap ada hingga saat ini yang dikenal dengan bangunan Ottoman.

11. Pada tahun 1375H/1956M, perombakan Masjidil Haram oleh pemerintah Kerajaan Saudi yang pertama kalinya. Perluasan dilakukan di semua sisi dengan menambahkan bangunan yang indah dan terdiri dari tiga lantai. Dalam kesempatan tersebut untuk pertama kalinya juga dibangun lintasan sa’i yang masuk ke dalam area Masjidil Haram dengan menggusur pasar disekitarnya. Luas Masjidil Haram menjadi 193 ribu m² dengan tambahan seluas 153 ribu m² yang mampu menampung sekitar 400 ribu jamaah shalat. Dimana sebelumnya, hanya menampung 50 ribu jamaah shalat saja.

12. Pada tahun 1409H/1989 M, Raja Fahd bin Abdul Aziz selaku Khadimul Haramain yaitu penjaga dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram di sisi barat, yakni mulai dari pintu Umrah sampai ke pintu Raja Abdul Aziz. Area Masjidil Haram menjadi  seluas 76 ribu m² yang terbagi menjadi lantai dasar, basement dan lantai satu serta atap. Perluasan ini mampu menampung sekitar 152 ribu jamaah.

Raja Fahd juga memperluas halaman masjid menjadi 85.000 m² ini bisa menampung 190 ribu jamaah shalat. Dengan demikian luas secara keseluruhan Masjidil Haram setelah dirombak mencapai hingga 356 ribu m² yang dapat menampung lebih dari satu juta jamaah.

13.  Pada tahun 1428H/2008M, Raja Abdullah bin Abdul Aziz, memugar kembali bangunan lintasan sa’i dan memperluasnya ke arah timur 20m. Dengan tambahan lantai tiga di masjid tersebut, maka lebarnya menjadi bertambah lagi 40 m.

Setahun kemudian Raja Abdullah juga melakukan perluasan pada halaman di sisi utara dengan membangun terowongan untuk para pejalan kaki dan pusat pelayanan seluas 300 ribu m². Dan pada tahun 1431H/2011M, Raja Abdullah kembali melakukan peletakan batu pertama penambahan areal Masjidil Haram seluas 400 ribu m². Dengan adanya penambahan tersebut, saat ini daya tampung Masjidil Haram bertambah menjadi 1,2 juta orang.

Sumber tulisan: alhijaz-indowisata.com dan berbagai sumber lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement