Kamis 04 Jan 2018 21:00 WIB

Syam: Agen Haji dan Umrah 'Pasrah' Kenaikan PPN 5 Persen

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Muhammad Subarkah
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas barang mewah dan jasa akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar lima persen di Arab Saudi. Maklum saja, negara-negara di kawasan teluk ini sudah lama menarik pekerja asing dengan kehidupan bebas pajak. Namun, kini mereka ingin meningkatkan APBN, sehingga memberlakukan PPN sebesar lima persen mulai 2018 ini.

Menurut Pengamat Haji Syam Resfiadi, kebijakan tersebut akan berimbas ke ongkos ibadah haji dan umrah. Sebab, seluruh kebutuhan penunjang ibadah haji dan umrah berpotensi mengalami kenaikan harga.

"Kekhawatiran yang paling berpengaruh dan berdampak besar pada hotel termasuk makanan dan transportasi serta kenaikan airport tax. Kalau yang mengurus bandara pihak swasta, pasti berdampak pada perawatan, mobil kargo, dan lain-lain," ujarmya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1).

Kebijakan ini dilakukan seiring dengan turunnya harga minyak di negara-negara timur tengah. Barang-barang yang dikenakan PPN antara lain makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.

"Secara umum, di Indonesia, PPN negara kita sudah lama. Di sana (Arab) baru, tapi yang dilihat bukan angka yang kecil 5 persen, berdampak kenaikan semuanya seperti bensin, listrik 300 persen. Jadi itu yang berdampak sangat berat bagi para pengusaha dan masyarakat Arab Saudi," ucapnya.

Saat ini, lanjut Syam, belum ada dampak kenaikan akibat kebijakan tersebut. Namun, jika rencana tersebut terealisasikan, maka pengusaha travel haji dan umrah akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. "Memang kita belum terasa, tapi setelah mereka menjerit semua maka kita menaikan harga dan terasa pada negara lain," ungkapnya.

"Tiket pesawat masih adem ayem untuk sekarang ini, belum memberi informasi sekarang ini. Kalau ada kenaikan 2-5 dolar mudah-mudahan airlines tutup mata. Tapi, kalau 15-25 dolar, maka airlines akan berhitung lain," ucapnya.

Syam yang juga Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) menyebut, ada beberapa langkah mengantisipasi lonjakan harga pada agen travel haji dan umrah. "Apabila punya keuntungan besar dari paketnya, masih bisa cover ke Land Arrangement (LA) ke Jedah. Terserah pemiliknya, mau tidak menambah harga tetapi mengurangi keuntungan. Tapi, kalau marginnya terlalu tipis dikurangi beban Arab Saudi, maka harus dinaikan. Itu yang menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muharom Ahmad menambahkan, pada dasarnya penyelenggaraan umrah ini dilakukan B to B (business to business) antara perusahaan Saudi dan perusahaan Indonesia atau travel agen Indonesia. Mereka pada posisinya tetap menyesuaikan, supaya bagaimana daya beli masyarakat itu masih tetap menjangkau.

"Kami tentu mempersiapkan diri dalam kondisi mengikuti aturan yang ditetapkan, sama seperti kita menentukan PPN di sini. Kita ikut aturan pemerintah," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement