Jumat 05 Jan 2018 18:41 WIB

Asosiasi Terpaksa Naikkan Harga Haji Khusus dan Umrah

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Umrah (ilustrasi)
Foto: Antara
Umrah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar lima persen terhadap sejumlah barang atau jasa. Kebijakan ini pun berdampak pada biaya pakek Haji Khusus dan Umrah yang selama ini dilakukan oleh travel-travel haji dan umrah.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan, sebagai tamu di Arab Saudi mau tidak mau travel haji dan umrah pasti akan menaikkan paket harga. Karena, Pemerintah Arab Saudi saat ini kondisinya juga membutuhkan pemasukan dari pajak tersebut.

"Mau tidak mau kita sebagai tamu, kita harus ikut dan menjalankan apa yang mereka lakukan di lapangan. Efeknya adalah pasti kenaikan harga, karena kenaikan PPN tersebut membebani biaya operasional kita," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (5/1).

Ia menuturkan, PPN lima persen tersebut akan berlaku pada sejumlah komponen yang ada di Arab Saudi, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi. "Jadi itu tidak bisa dielakkan. Pasti ada efek kenaikan. Nantinya terpaksa akan menaikkan biaya haji," ucapnya.

Terkait harga paket umrah, sebelumnya Kementerian Agama sendiri telah menetapkan harga referensi bagi travel yang akan menyelenggarakan ibadah umrah, yaitu sebesar Rp 20 juta. Namun, menurut Firman, meskipun ada kebijakan PPN tersebut pemerintah tidak perlu melakukan revisi terkait harga standar minimal tersebut.

"Saya kira pemerintah tidak perlu mengubahnya karena sebagai referensi cukup itu menjadi pertimbangan bahwa harga yang masuk diakal untuk menjalankan perjalanan ibadah umrah minimal Rp 20 juta," katanya.

Kendati demikian, menurut dia, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) nantinya juga tidak akan memasang harga paket terlalu tinggi untuk calon jamaah. Karena, jika mematok harga tinggi akan rugi sendiri. "Saya kira semua travel akan mempertimbangkan untuk menaikkan harga yang berlebihan. Karena akhirnya mereka sendiri akan rugi karena tidak kompetetif," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Himpuh, Baluki Ahmad. Menurut Baluki, travel umrah otomatis pasti akan menaikkan paket haji khusus atau pun umrah. Pasalnya, jika tidak disesuaikan dengan kebijakan PPN lima persen tersebut tentu akan membuat bisnis travel menjadi terganggu.

"Terus kita mau biarkan, tidak menaikkan, tidak menambahkan lima persen? Terus dari mana nanti biaya lima persennya. Jadi normal-normal saja," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat juga tidak akan protes jika pun ada kenaikan harga paket haji khusus atau pun umrah. Karena, menurut dia, pastinya yang akan melaksanakan ibadah haji itu adalah calon jamaah yang mampu (Istithaah).

"Buat jamaah itu yang penting bagaimana bisa berangkat, dilayani dengan baik sesuai dengan kaidah yang dijanjikan, dan bagaimana di sana bisa mendapatkan ketenangan ibadah. Itu yang dituntut, bukan lima persen atau sekian persennya," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan mampu mengupayakan agar biaya haji khusus dan umrah nantinya tidak memberatkan jamaah. Namun, yang jelas akan ada harga penyesuaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement