Selasa 09 Jan 2018 10:40 WIB

Ineu: Biaya Umrah Rp 20 Juta untuk Hindari Penipuan

Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.
Foto: Ist
Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan, kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penentuan biaya perjalanan umrah minimal Rp 20 juta per orang dinilai tepat. Pasalnya, hal tersebut untuk menghindari kasus penipuan oleh biro perjalanan umroh.

"Kami yakin, pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak asal mengeluarkan kebijakan tersebut, kita tahu kasus penipuan umroh tahun kemarin terjadi karena calon jamaah diiming-imingi biaya murah, saya kira adanya kesepakatan batas biaya umroh itu dilakukan agar jamaah terhindar dari penipuan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, kemarin.

Ineu mengatakan, jika kesepakatan tentang batas bawah biaya umroh sebesar Rp 20 juta resmi diterapkan oleh Kementerian Agama, maka diharapkan nantinya ada standar minimal pelayanan bagi para calon jamaah yang akan beribadah ke Tanah Suci. "Tentunya, ketika ada penetapan batas bawah biaya umroh, kita harapkan pelayanan yang diberikan harus lebih baik lagi agar jamaah merasa aman dan nyaman saat beribadah di Tanah Suci," kata Ineu.

Politisi perempuan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini berharap, masyarakat jangan mudah tertipu dengan biro perjalanan umroh yang menawarkan biaya umrah sangat murah. "Saya harap masyarakat waspada, mohon berhati-hati kalau ada biro perjalanan umroh yang menawarkan biaya umrah super murah," kata dia.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tarif minimal penyelenggaraan umrah untuk batas bawahnya minimal adalah Rp 20 juta berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

"Jadi kalau ada harganya yang di bawah Rp 20 juta seperti Rp 14 juta, maka itu tidak logis dan pasti ada manipulasi," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali beberapa waktu lalu.

Menurutnya, standar minimal penyelenggaran ibadah umrah adalah Rp20 juta jika ada perusahaan yang memasang tarif di bawah itu terindikasi ada standar prosedur yang dikurangi. "Rp 20 juta itu adalah batas pelayanan minimal, kalau lebih tidak apa-apa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement