IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kini, wanita berusia 25 tahun ke atas yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi sendirian dapat diberikan visa turis. Seorang juru bicara Komisi Pariwisata dan Warisan Budaya Saudi (SCTH) mengatakan, langkah itu menandakan bahwa tidak perlu lagi bagi wanita berusia di atas 25 tahun untuk bepergian dengan anggota keluarga atau teman. Namun demikian, wanita di bawah usia 25 tahun harus didampingi oleh anggota keluarga ketika hendak bepergian.
Menanggapi inisiatif tersebut, Direktur Jenderal depertemen Perizinan komisi, Omar Al-Mubarak, mengatakan visa turis akan menjadi visa catatan tunggal yang berlaku paling lama 30 hari.
"Visa ini ditambahkan ke yang saat ini tersedia di Kerajaan. Hal itu bergantung pada pekerjaan, kunjungan, visa haji dan umrah," kata Al-Mubarak, dilansir dari Khaleej Times, Kamis (11/1).
Al-Mubarak menambahkan, bahwa penerbitan visa turis akan diumumkan pada kuartal pertama tahun ini. Ia mengatakan, peraturan untuk visa turis telah dirampungkan dan sebuah sistem elektronik tengah dibangun dalam koordinasi dengan Pusat Informasi Nasional dan Kementerian Luar Negeri.
Selain itu, sementara sistem visa turis dilaksanakan antara 2008 dan 2010, lebih dari 32 ribu wisatawan mengunjungi Kerajaan selama periode itu. Prosedur visa untuk para wisatawan tersebut difasilitasi beberapa operator tur, yang dilisensi oleh SCTH. Langkah tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali sistem visa turis sebelumnya dan menarik lebih banyak pengunjung ke wilayah Kerajaan. Selain itu, langkah itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja.